Kudus - Memasuki puncak kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan secara serentak pada bulan Februari tentunya perlu adanya persiapan yang matang. Sebagaimana yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna menindaklanjuti Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kudus tanggal 02 Januari 2024 nomor : 003/HM.00.02/K.JT-15/01/2024 tentang Mohon Izin Audiensi terkait rekrutmen dan Penempatan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus.
Selanjutnya Imam Subandi selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa memimpin jalannya kegiatan yang berlangsung di Ruangan Kepala Rutan (Karutan) Kudus, Solichin, Kamis (04/01).
"Pelaksanaan Audiensi dan Koordinasi merupakan tidak lanjut dari Surat Ketua Badan Pengawas Pemilu Kudus tanggal 02 Januari 2024 nomor : 003/HM.00.02/K.JT-15/01/2024 tentang Mohon Izin Audiensi terkait rekrutmen dan penempatan PTPS di Rutan Kelas IIB Kudus. Untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada Karutan karena sudah memberikan waktu dan tempatnya, " ungkapnya.
Hasil dari kegiatan audiensi, Bawaslu menyarankan untuk Pengawas Pemilu di Rutan Kelas IIB Kudus akan dilakukan oleh anggota pengawas eksternal Rutan agar mewujudkan netralitas saat pemilu.
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Solichin menyetujui saran tersebut dan siap mendukung Pemilu tahun 2024 yang netral.
"Kami segenap keluarga besar Rutan Kudus siap hadapi pemilu tahun 2024 dengan netral, "tegasnya.
Kegiatan terlaksana dengan baik dengan harapan bersama pemilu 2024 berjalan dengan lancar tanpa adanya perselisihan satu dengan lainnya. Walaupun dengan pemilihan yang berbeda.